Governance, Risk, & Compliance

Profil & Tata Kelola Internal Audit

Mitra strategis manajemen PT Agrinas Pangan Nusantara dalam memberikan keyakinan memadai (*assurance*) dan konsultasi independen guna meningkatkan nilai serta menjaga keberlanjutan perusahaan.

Visi dan Misi

Arah strategis dan komitmen pengawasan Internal Audit PT Agrinas Pangan Nusantara

Visi Internal Audit

Menjadi unit pengawasan intern yang profesional, berintegritas, dan terpercaya sebagai mitra strategis manajemen dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang unggul (*Good Corporate Governance*) serta pencapaian target strategis korporasi.

Keunggulan Tata Kelola Berkelanjutan

Misi Internal Audit

  • ✓ Menyediakan jasa *assurance* yang objektif dan berbasis risiko atas efektivitas pengendalian intern, manajemen risiko, dan tata kelola.
  • ✓ Memberikan layanan konsultasi bernilai tambah untuk mendorong efisiensi operasional dan optimalisasi sumber daya perusahaan.
  • ✓ Memelihara kompetensi auditor secara berkesinambungan serta menerapkan teknologi digital dalam pelaksanaan audit modern.
Nilai Tambah & Perlindungan Aset

Kode Etik Auditor Intern

Prinsip perilaku moral yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran auditor dalam setiap penugasan

01

Integritas

Membangun kepercayaan dan memberikan dasar bagi keandalan penilaian audit melalui kejujuran, ketekunan, dan kepatuhan mutlak pada hukum.

02

Objektivitas

Menjunjung tinggi netralitas profesional, bebas dari benturan kepentingan, serta tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun dalam menyusun opini.

03

Kerahasiaan

Menghargai nilai dan kepemilikan informasi yang diperoleh, serta tidak membuka rahasia korporat tanpa otorisasi yang sah sesuai perundang-undangan.

04

Kompetensi

Menerapkan pengetahuan, keahlian, dan pengalaman yang memadai serta berkomitmen memenuhi jam wajib pengembangan profesi berkelanjutan (PPL).

Tugas Pokok & Fungsi

Mandat operasional Internal Audit dalam mengawal kepatuhan dan integritas operasional korporat

Tugas Pokok

1. Penyusunan PKPT: Menyusun Rencana Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko serta anggaran tahunan unit Internal Audit.

2. Pelaksanaan Audit Komprehensif: Melakukan audit kepatuhan, audit operasional, audit keuangan, dan audit investigatif khusus atas indikasi penyimpangan.

3. Monitoring Tindak Lanjut (TLHP): Memantau, menganalisis, dan melaporkan kemajuan pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal.

Fungsi Pengawasan

1. Assurance Provider: Menguji keandalan sistem pengendalian intern (*Internal Control Evaluation*) dan kepatuhan terhadap perundang-undangan serta SOP.

2. Strategic Consultant: Memberikan masukan konstruktif dan rekomendasi perbaikan proses bisnis tanpa mengambil alih tanggung jawab operasional auditi.

3. Quality Assurance: Menjalankan *Quality Assurance and Improvement Program* (QAIP) secara periodik untuk memastikan standar mutu audit terpelihara.

Internal Audit Charter

Piagam Audit & Batasan Wewenang

Landasan formal yang menegaskan kedudukan independen dan hak akses pemeriksa di lingkungan PT Agrinas Pangan Nusantara

Akses Data & Berkas Penuh

Memiliki wewenang mengakses seluruh catatan, dokumen, sistem informasi, personil, serta aset fisik perusahaan di seluruh kantor dan unit proyek yang relevan dengan penugasan.

Independensi & Garis Lapor

Bertanggung jawab secara operasional dan administratif langsung kepada Direktur Utama serta menjaga komunikasi koordinasi berkala dengan Dewan Komisaris melalui Komite Audit.

Batasan Operasional

Auditor dilarang memiliki kewenangan eksekusi atau tanggung jawab langsung atas kegiatan operasional harian yang diaudit guna menjaga objektivitas penilaian.

Struktur Organisasi Internal Audit

Bagan hierarki tata kelola pengawasan internal PT Agrinas Pangan Nusantara

Garis Pertanggungjawaban

DIREKTUR UTAMA

Garis Koordinasi / Pengawasan

KOMITE AUDIT

Pimpinan Satuan

Liza Mercyana

Vice President Internal Audit

Supervisi Operasional

Ganggas Himawan

Manager Bagian Pemeriksa SPI

Apriyanto

Auditor

Tim Pengawasan & Pemeriksaan

Reandy Sabtatianto

Auditor

Tim Pengawasan & Pemeriksaan

Eri Maulana Firmansyah

Auditor

Tim Pengawasan & Pemeriksaan

Immanuel Reuben Iryanto

Auditor

Tim Pengawasan & Pemeriksaan

Farah Nur Azizah

Auditor

Tim Pengawasan & Pemeriksaan